Lowongan Kerja IPWL KEMSOS (Kementerian Sosial) - IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) adalah Pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah. Wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orangtua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Korban penyalahgunaan napza adalah seseorang yang menggunakan napza tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter. Anda dapat melapor ke lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial sebagai IPWL.
Lowongan Kerja IPWL KEMSOS (Kementerian Sosial) - IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)berada dibawah Direktorat NAPZA KEMSOS (Kementerian Sosial). Kementerian Sosial (dahulu Departemen Sosial, disingkat Depsos) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa. KEMENSOS atau Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah pelayanan pemerintah di Indonesia, mengawasi urusan sosial dengan tugas pokok dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang sosial. Kementerian Sosial sebelumnya terdaftar sebagai Departemen Sosial (DEPSOS).
KEMENSOS berbasis di Jakarta dan kantor pusatnya adalah Jl Salemba Raya No 28 Jakarta 10430. Departemen Sosial Republik Indonesia dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) sejak 22 Oktober 2009 dipimpin oleh Salim Assegaf Al Jufri. Menteri dibantu oleh 1 Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal 1, 1 Badan dan 3 direktorat. Kementerian Sosial memiliki visi Terwujudnya Kesejahteraan Sosial Masyarakat Indonesia. Kementerian Sosial menjamin kesejahteraan seluruh kehidupan setiap warga negara Indonesia untuk hidup lebih baik.
IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
Siapa yang Melapor
- Korban penyalahgunaan napza/pecandu yang sudah cukup umur (18 tahun ke atas)
- Keluarga/wali korban penyalahgunaan napza bagi yang belum cukup umur ataupun yang telah cukup umur
- Petugas di lembaga non-IPWL sebagai petugas pendamping/penjangkau dari rehabilitasi berbasis masyarakat/RBM atau forum penanggulangan napza/TPPNBM/lembaga informasi dan konsultasi, dan lain-lain
Kelengkapan yang Harus Dibawa ke IPWL :
- Identitas diri (pecandu/orangtua/wali/petugas) yang masih berlaku, antara lain KTP, kartu keluarga, surat keterangan pejabat terkait
- Keterangan penunjang (dokter/medis, lembaga rehabilitasi sosial, lembaga rehabilitasi medis, lembaga penegak hukum.
Kontak Kami :
Direktorat NAPZA Kementerian Sosial RI
Alamat : Jl. Salemba Raya No.28 Jakarta Pusat
email : napza@kemsos.go.id
Telp. 021-3144320 Ext. 2604
021-3103591 Ext. 2616, 2625, 2617, 2618
Sumber : http://ipwl.kemsos.go.id/
Untuk mencapai visi Kementerian Sosial Republik Indonesia cq. Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk mengikuti proses rekrutmen lowongan kerja terbaru 2015.
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Maret 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Kementerian Sosial (Kemensos) di Lowongan kerja Terbaru posisi : TIM PROGRAM IPWL
Pada hari ini bulan Maret 2015 Kementerian Sosial (Kemsos) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan kerja Terbaru 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Lowongan Kerja IPWL KEMSOS (Kementerian Sosial)
Posisi Loker IPWL KEMSOS :
1. Pekerja Sosial
Dibutuhkan 700 orang Pekerja Sosial.
Persyaratan :
- Pendidikan minimal D3 Jurusan Kesejahteraan Sosial
- Foto Copy Ijazah
- Foto Copy KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan pernah aktif dibidang pelayanan Kesos (bila ada)
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan Lembaga/Wilayah (bermaterai)
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
- blank
2. Konselor Adiksi
Dibutuhkan 500 orang Konselor Adiksi.
Persyaratan :
- Pendidikan minimal SLTA
- Melampirkan Sertifikasi Konselor Adiksi (bila ada)
- Memiliki pengalaman kerja dibidang NAPZA min 2 tahun dan melampirkan bukti pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
- Foto Copy Ijazah
- Foto Copy KTP
- Surat pernyataan bebas NAPZA min 2 tahun bagi konselor adiksi yang berasal dari pecandu NAPZA
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan Lembaga/Wilayah (bermaterai)
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Lokasi Penempatan :
- Aceh
- DKI Jakarta
- Nusa Tenggara Barat
- Sumatera Utara
- Banten
- Kalimantan Selatan
- Sumatera Selatan
- jawa Barat
- Kalimantan tengah
- Bengkulu
- Jawa Tengah
- Kalimantan Timur
- Jambi
- DI Yogyakarta
- Sulawesi Selatan
- Lampung
- Jawa timur
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Bali
- Sulawesi tenggara
- Riau
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Barat
Catatan :
- Pendaftaran Loker 2015 IPWL KEMSOS ditutup tanggal : 30 Maret 2015
- Seleksi Administratif mulai tanggal 31 Maret s/d 2 April 2015
- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 3 April 2015
- Wawancara tanggal 7 s/d 8 April 2015 (dilakukan dimasing-masing propinsi)
- Pengumuman hasil seleksi dan penempatan (pada 105 ipwl di 4 propinsi) tanggal 10 April 2015
- Jika ada perubahan waktu seleksi akan diberitahukan kemudian melalui website kemsos.go.id
- Kontak Person : Salmah Sirait-081381142255, Endang Hermawati-082262022768
- Pendaftaran secara online melalui website ipwl.kemsos.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar