Tamtama POLRI
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
- berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus, tidak termasuk :
- SMK tata busana, tata kecantikan dan perhotelan;
- program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
- bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) setelah dinyatakan lulus, menyerahkan ijazah ;
- umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 7 bulan ( maks lahir Februari 1997) dan maksimal 22 tahun (min lahir Agustus 1993);
- tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
- belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Tamtama Polri (Brimob) ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah punya anak kandung/biologis;
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri (Brimob)
- memperoleh persetujuan dari orang tua / wali
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Tamtama Polri (Brimob)
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK)
- bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI) pada bidang tugas Brimob
- mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan giat sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan ujian psikologi tertulis;
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
- ujian kesamaptaan jasmani
- pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
- pemeriksaan administrasi akhir;
- kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat;
- sidang terbuka kelulusan akhir;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar